Pages

Rabu, 19 Maret 2014

Penegakan Hukum Bagi Koruptor di Indonesia

KBRN, Jakarta: Upaya konsolidasi demokrasi dan pemberantasan korupsi menjadi misi ganda bagi setiap pemerintahan yang berkuasa.
Hal ini dirasakan kuat sejak Indonesia memasuki era reformasi 15 tahun lalu, dalam suatu waktu yang bisa disebut Indonesia Spring atau Kebangkitan Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI Boediono dalam keynote speech pada pembukaan konferensi Internasional Anti Korupsi, Asosiasi Pengacara di jakarta, Rabu (24/4/2013).
Menurut Wapres, saat ini Indonesia adalah salah satu negara yang paling kuat menghadirkan berbagai peraturan dan institusi pemberantasan korupsi.
"Dalam pandangan saya, berbagai praktek buruk yang terjadi di masa lalu kini semakin berupaya diatasi. Kebijakan-kebijakan pemerintah kini menjadi jauh lebih terbuka untuk dikritisi publik. Saat ini, transparansi pun telah menjadi norma wajar dalam kehidupan publik. Sikap monopoli atau kekuasaan yang eksklusif tak lagi didukung, apalagi nepotisme dan kronisme yang terbuka." kata Wapres Boediono.
Secara umum penegakkan hukum membaik, walau memang ada yang mengatakan hal ini masih berjalan terlalu lambat. Korupsi masih ada, namun kalau boleh dikatakan tak lagi menggejala.
"Para penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat aktif dalam menemukan dan mengejar kasus-kasus korupsi. Satu yang penting, walau tak banyak diperhatikan, adalah kini atmosfer penolakan terhadap korupsi sudah semakin menguat," kata Wapres.
Meski demikian Wapres Boediono menegaskan, upaya pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai. Masih banyak yang harus dilakukan untuk mengejar target dan bila kita tidak hati-hati maka keberhasilan yang dicapai bisa gampang berbalik arah.
Pemerintah pun telah memetakan rencana besar upaya pemberantasan korupsi seperti tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55/2012.
Peraturan ini dituangkan dalam tiga Instruksi Presiden yang lebih detail untuk memetakan aksinya setiap tahun dimana setiap kementerian/lembaga pemerintah wajib membuat rencana aksi tahunannya.
Wapres menambahkan, rencana besar tanpa subjek pemimpin yang menjalankannya tak akan berhasil.
Wapres mengakui Indonesia masih sangat membutuhkan para pemimpin anti korupsi di dunia politik, birokrasi, bisnis dan profesi hukum.
Wapres berharap, dengan konferensi yang diselenggarakan ini, para pembicara dan peserta bisa meningkatkan pemahaman tentang akar permasalahan kasus korupsi yang merajalela di tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar