1. Calon presiden harus berani bersumpah untuk tidak melakukan korupsi dan menyuap berbagai lembaga, misalnya perpajakan dan harus selalu berani memerangi korupsi tanpa –andang statu maupun kerabat. Hal ini agar calon presiden bisa menghapus korupsi yang ada di negaranya dan untuk memulainya sang calon presiden harus berani bersumpah.
2. Title sarjana harus sesuai pada bidangnya, maksudnya sang calon presiden harus memiliki title sarjana yang sesuai, misalnya sarjana hukum, sarjana politik, dsb. Hal ini di maksudkan agar sang calon presidan lebih profesoinal dalam menjalankan tugasnya sebagai peminpin negara dan itu harus mengerti dengan hukum,UU, dan sistem politik yang di anut oleh negara.
3. Memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam kehidupan politik,hal ini dai maksudkan agar sang calon presiden sudah terbiasa dengan kehidupan politik karena memiliki banyak jadwal baik itu dalam negeri maupun luar negeri agar sang presiden tidak tertekan dan selalu sehat sentosa.
4. Penganut agama yang taat, mengapa demikian, sang calon persiden harus selalu taat beragama karena presiden adalah seorang peminpin dan menjadi panutan bagi negaranya. Bagaimana jadinya sebuah negara apabila peminpinya tiadak taat beragama! Bukanya membawa negaranya makin maju malah membuat negaranya makin hancur.
5. Selalu mau mendengar aspirasi rakyat, walaupun ada dikenal dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tapi tidak selamanya DPR menampung aspirasi rakyat sehingga sang calon presiden dan kelak menjadi presiden mau mendengar aspirasi rakyat agar rakyat juga merasa di hargai.
6. Berani mengambil tindakan baik itu dalam ancaman perang maupun dalam krisis ekonomi. Hal ini di maksudkan agar semua warga negara tidak merasa di gantung atau berada dalam kebimbangan karena presiden tidak berani mengambil kepusan atau tindakan walau itu memiliki resiko yang besar.
7. Tidak egois maksudnya, sang calon presiden jika menjadi presiden harus mau turun dari jabatan apa bila sudah habis masa berlakunya, kita harus memberikan kesempatan kepada calon pepeminpin muda masa depan untuk menjukkan baktinya kepada negara yang dicintainya.
8. Tidak menggunakan kekuasaannya dengan semaunya, maksudnya sang calon presiden jika menjadi presiden tiadak menggunakn kekuasannya dengan semaunya itu berarti mrnghalangi hak seseorang.
9. Mempertahankan wilayanya apabila salah satu wilayah igin melepaskan diri, mengapa ini untuk menjaga keutuhan nagara baik dalam segi politik maupun budaya dan harus di pertahankan dengan berbagi cara.
10. Salau tanggap dengan dunia internasional, maksudya agar sang calon presiden jika menjadi presiden salalu aktif di dunai internasional agar negara yang di pinpinnya tidak terbelakang degan negara lain tanpa meninggalkan ke aktifannya di negaranya tersebut.
11. Sang calon presiden harus selau terbuka dengan reakyat tentang keadaan negara, hal ini agar rakyat bisa tahu dengan situasi dan kondisi negara tanpa da yang di tutup-tutupi sehingga rakyat merasa di hargai.
12. Sang calon presiden jika menjadi presiden dan harus mengankat pembantu presiden atau mentri,harus lebih selektif. Jangan mengatkat mentri karena memiliki hubungan keluaraga atau tim sukses dalam pemilu, maksudnya sang presiden dalam memilhi mentri negara harus sesuai pada bidangnya, sarjana hukum di tempatkan di mentri perdaganagan, jadi sang calon mentri juga dapat lebih professional.
Dan jika di tanya presiden yang terbaik menurut saya iyalah persiden dari negara iran yang bernama Mahmoud Ahmadinejad yang sangat sederhana dan tat bergama walaupun belau meliki pengasilan besar sebagai presiden dia hanya mengambil gaji pokonya saja, dan bliau tidak tinggal di istana kepresidenan malah tinggal di rumah lamanya yang sederhna peninggalan ayahnya tanpa pengawal. dan itu adalah sosok presiden yang saya sangat kagumi di dunia
sumber : http://www.pewarta-indonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar